Subscribe Twitter

TEMA HANDPHONE Nokia dan cara Instalnya

== INFO PENTING ==
BISNIS PULSA TERMURAH.
TERBUKTI 3.000.000,-/BULAN
TANPA JUALAN, HANYA DARI RESELLER
SILAHKAN PELAJARI :
KLIK DISINI 



TEMA HANDPHONE
Pengguna Handphone di Indonesia saat ini sudah sangat banyak dan hampir semua orang sudah punya ponsel yang awalnya hanya mengandalkan wartel (warung telepon). Nokia, yang hadir sebagai pemenang, handphone yang paling banyak diminati di indonesia dengan berbagai seri: Nokia . Handphone Nokia seri E71 – Nokia Series E71 yang mirip dengan Blackberry karena dilengkapi dengan keyboard QWERTY dan WiFI, fitur yang memudahkan saya saat surfing di area hotspot seperti warkop, kampus, atau area hotspot lainnya.

Nokia yang dilengkapi dengan berbagai theme (tema handphone) yang dapat anda download gratis, membuat pengguna ponsel ini tidak bosan dengan tampilan tema ponselnya. Terkadang atau bahkan seringkali, jika anda download gratis tema handphone nokia di internet dan ingin meng-apply di ponsel anda justru muncul pesan error “Certificate Expire”. Hal ini, sudah seringkali saya jumpai karena saya suka koleksi top tema handphone nokia E71 (OS Symbian) tapi waktu mau install, justru dapat pesan error “certificate expire” :(. Pada artikel ini, saya akan sharing cara untuk install tema handphone dengan pesan “certificate expire” tersebut tanpa harus hack ponsel untuk certificate OS Symbian.

1. Download dan Install SIgnSis, file key dan certificate symbian, klik disini untuk download

2. Buat folder baru di memory card, misalnya dengan nama Themecert lalu download dan copy file key dan certificate ke folder ini.

3. Buka aplikasi SignSis lalu pilih tema handphone yang akan difixkan certificate-nya dan pilih file key dan certificate dari folder yang anda buat tadi (Themecert), isian password tidak usah diisi. 4. Sekarang, pilih Options >> Sign, lalu buka folder Themecert, anda akan melihat file baru dengan nama temahandphonecertificate.sisx

5. Install tema handphone dengan menggunakan file .sisx tersebut.

Related Post



0 comments:

Post a Comment